Sabtu, 30 Januari 2016

Antara USHUL VS FURU'

FANATISME DAN TOLERANSI

Ust. DR. Amir faishol Fath, MA.

1. Kapan kita harus fanatik dan kapan harus toleran? Inilah pertanyaan yg selalu muncul dan menuntut jawaban segera.

2. Salah menjawab akan salah bersikap. Dan tidak mustahil akan menyebabkan perpecahan.

3. Agar tidak terjebak dalam perpecahan para ulama telah meletakkan kerangka berpikir yg sangat cerdas dalam memahami setiap persoalan keagaamaan.

5. Kerangka berpikir ini diringkas dalam dua istilah penting yaitu ushul dan furu'. (Usul artinya pokok tidak boleh ada perbedaan pendapat di dalamnya dan furu' adalah cabang, yg di dalamnya ada kemungkinan berbeda pendapat).

6. Siapapun yg melihat persoalan keagamaan dengan kerangka ini ia tidak akan berpecah belah. Sebaliknya orang yang tidak ikut kerangka ini, akan mudah menyerang orang lain dan boleh jadi menyebabkan perpecahan.

7. Dari pemahaman terhadap dua kerangka berpikir ini akan terjawab pertanyaan kapan kita fanatik dan kapan kita toleran. Bahwa dalam urusan ushul kita fanatik dan dalam urusan furu' kita toleran.

8. Ushul maksudnya pokok-pokok yang tidak boleh ada beda pendapat di dalamnya. Jadi bukan hanya akidah tetapi pokok apa saja yang sudah disepakatai itu namanya ushul. Selain itu adalah furu'.

9. Contoh ushul furu' dalam shalat: takbir dalam shalat  adalah rukun maka ia termasuk ushul. Tapi cara bertakbir furu'. Sujud : rukun/ushul tapi cara bersujud : furu'. Tasyahud : rukun/ushul. Tapi cara bertasyahud : furu'. Karena itu dalam cara mengangkat tangan saat takbir, cara sujud, cara gerakkan telunjuk pada saat tasyahud ada perbedaan pendapat. Sungguh tidak ada yang paling benar dalam cara takbir, tasyahud, sujud dll. Sebab semua tidak ada yang bisa memastikan bahwa dirinya paling persis sama dengan Nabi. Karenanya itu masuk wilayah khilafiyah furuiyah.

10. Contoh ushul furu dalam berbagai masalah : cinta Nabi : ushul. Adapun membuktikan cinta Nabi dengan mengadakan maulidan : furu'. Membaca lailaaha illallah : ushul, tahilialn furu'. Membaca alfatihah dalam shalat : ushul. Membaca alfatihah untuk mayit : furu'.  dst.

11. Hindari cara pandang sunnah bid'ah. Maksudnya ada dalilnya sunnah/tidak ada dalilnya bid'ah. Sebab ini akan menimbulkan banyak masalah tidak saja dalam pemahaman terhadap Islam tetapi juga dalam persaudaran keumatan. Karenanya para ulama fikih tidak menggunakan manhaj-sunnah-bid'ah ini. Sebab apa yg menurut Anda tidak ada dalilnya boleh jadi bagi ulama ada dalilnya.

12. Ketahuilah bahwa dalil tidak selamanya khusus tetapi ada juga dalil umum. Karenanya apa yg menurut seseorang tidak ada dalilnya, boleh jadi ada dalil umum yg bisa menjadi landasan. Dari sini terjadi khilafiyah. Seperti dalam kasus maulidan.

13. Pun hindari memudahkan menghukumi bid'ah dalam suatu masalah fikih, sebab para ulama juga berbeda pendapat dalam banyak hal mengenai bid'ah. Boleh jadi bid'ah menurut Anda tapi tidak bid'ah menurut orang lain.

14. Ingat persatuan umat adalah ushul yg harus dipertahankan dan sangat menentukan. Jangan sampai anda menjadi bagian yang menghancurkan umat ini hanya karena salah cara pandang terhadap berbagai masalah fikih.

15. Dalam hal ini tidak cukup kita hanya punya samangat ikhlash dan beramal. Tetapi juga harus mempunyai cara pandang yang benar. Inilah unrgensi iqra'. Di sini kita paham mengapa Allah turunkan pertama-tama perintah iqra'.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar