Selasa, 18 Agustus 2015

Usaha Palestina atas kemerdekaan Indonesia

Negara Palestina secara de facto mengakui RI sebagai negara yang merdeka setahun sebelum kemerdekaan RI yang sebenarnya, yaitu tepatnya pada tanggal 6 September 1944. Pengakuan tersebut disebarluaskan ke seluruh dunia Islam oleh seorang mufti besar Palestina Syekh Muhammad Amin Al-Husaini. Pengakuan terhadap kemerdekaan Indonesia ini bertepatan dengan janji-janji yang dikeluarkan oleh Jenderal Kuniaki Koiso (P. M. Jepang) terhadap kemerdekaan negara indonesia.

Disusul Mesir secara de facto 22 maret 46 n scr de jure 10 juni 47, disusul pengakuan Siria, Irak, Saudi Arabia, Afghanistan dan Turki mendukung dan membantu dana RI yang masih muda. salah satu alasan mengapa kita harus peduli pada masalah negara Palestina.

Demikian kira-kira, beberapa kali ditulis oleh beberapa orang.

Tulisan semacam itu sangat perlu untuk terus diproduksi, diulang-ulang, dan memanfaatkan momentum.

Ada dua alasan. Pertama, karena itu fakta. Kedua karena tulisan itu berpotensi membuat koreksi atas semangat anti arab yang berlebihan.
Tulisan semacam perlu agar mereka yang sedang genit dengan tema anti arab jadi mati gaya. Syukur-syukur jadi sadar atau insyaf.

Tapi, di sisi yang lain, generasi muda muslim negeri ini juga harus berani memgoreksi diri. Bahwa ada nilai-nilai arab yang tidak harus. Ada hal arab yang lebih pada kebiasaan dan diterapkan agak berlebihan. Generasi muda muslim harus berani membongkar kejumudan dan membuang rasa malas.

Anak-anak muda Islam harus terus bekerja bersama semua elemen yang cinta pada bangsa ini dan tak terlalu mudah lelah untuk menemukan gaya dan cara yang menimbulkan rasa nyaman dan aman pada publik.

Merdeka itu bukan bebas. Merdeka itu selalu berpikir dan berani mengambil keputusan.

Merdeka!!!

Jakarta, 17 Agustus 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar