Selasa, 08 September 2015

MUI : BreadTalk, HokBen, dan Bir Bintang Zero Gagal Dapat Sertifikat Halal. Benarkah Berita Ini?

77.340 views

MUI : BreadTalk, HokBen, dan Bir Bintang Zero Gagal Dapat Sertifikat Halal. Benarkah Berita Ini?

JAKARTA (voa-islam.com) - Ramai kembali kabar soal rilis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Sekretaris Umum-nya Din Syamsuddin mengadakan jumpa pers di kantor MUI, Jakarta, pada Selasa (8/1/2015), untuk mengumumkan sejumlah produk makanan di Indonesia yang belum dan sudah mendapatkan sertifikat halal dari MUI.
Dalam pengumumannya, MUI menyatakan beberapa produk masih berstatus syubhat(meragukan) kehalalannya. MUI memasukan jaringan toko roti populer asal Singapura BreadTalk yang awalnya didatangkan pengusaha salon Johny Andrean dan jaringan restoran waralaba Hoka Hoka Bento (HokBen) dalam daftar syubhat.
MUI memasukan jaringan toko roti populer asal Singapura BreadTalk dan jaringan restoran waralaba Hoka Hoka Bento (HokBen) dalam daftar syubhat.
Sementara itu Bir Bintang 0 persen (Bintang Zero) dipastikan haram. “BreadTalk dan Hoka Hoka Bento dinyatakan syubhat (meragukan) dan Bir Bintang 0 persen alkohol dinyatakan haram,” ujar Din Syamsuddin Rabu (28/1/2015).
  
Din Syamsuddin menjelaskan bahwa pihak BreadTalk dan HokBen gagal mendapatkan sertifikat halal karena tidak bisa memberikan data-data yang dibutuhkan dalam kepentingan sertifikasi halal. “Sehingga masih dipertanyakan kehalalannya,” lanjutnya.
Bir Bintang Zero dinyatakan haram karena setelah dilakukan diteliti oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) masih ditemukan kandungan alkoholnya.
“Malah setelah diteliti, masih ada kandungan alkoholnya,” kata peniliti LPPOM, Zein Nasution. Dalam jumpa pers tersebut, diumumkan juga tujuh waralaba yang telah memperoleh sertifikat halal, yaitu Paparon’s Pizza, Pizza Hut, Wendy’s, Texas Fried Chicken, Kentucky Fried Chicken, Dunkin Donut’s, dan Mc Donald.
Tahun 2005 silam Hokben, Breadtalk dan Bintang Zero juga gagal daparkan Sertifikasi Halal
Tahun 2005 situs detik.com merilis kabar serupa, Sekjen MUI Din Syamsuddin mengatakan bahwa tiga produk yang beredar di pasar, yaitu BreadTalk, Bintang Zero, dan Hoka Hoka Bento tidak halal. BreadTalk dinyatakan tidak halal, karena sampai sekarang belum mendapatkan sertifikasi halal dari MUI. “MUI menyatakan belum ada status halal terhadap produk BreadTalk.”
Hal yang sama juga berlaku dengan Hoka Hoka Bento. “Produk Hoka Hoka Bento tidaklah halal, karena belum mendapatkan sertifikat halal. Yang demikian itu masuk ke dalam syubhat,” ujar Din Sedangkan untuk produk Bintang Zero yang dalam iklannya menyebutkan mengandung 0% alkohol, Din menegaskan bahwa produk itu haram.
“Bintang Zero 0% alkohol, menurut LP POM MUI tidaklah halal. Bahkan setelah diteliti, barang itu tetap mengandung khamar. Jadi, dengan sendirinya tetap dinyatakan haram.” kata Din.
Jadi kesimpulannya adalah bahwa yang sudah pasti haram hanyalah Bintang Zero. Sedangkan Hoka Hoka Bento dan BreadTalk belum pasti status halal atau haramnya, sehingga seharusnya masuk kategori syubhat (belum tentu haram, tapi sebaiknya dihindari).
Information Division LPPOM MUI Menampik Kabar Hokben Belum Halal
Berikut kami informasikan bahwa sehubungan dengan banyaknya pertanyaan masyarakat, wartawan dan penggiat komunitas halal perihal kehalalan sejumlah merek produk seperti link berikut ini: http://www.mediajurnal.com/breadtalk-hokben-dan-bir-bintang-zero-gagal-dapat-sertifikat-halal-mui-5281/
Maka LPPOM MUI menyampaikan penjelasan sebagai berikut:
Berita tersebut adalah berita lama yang sengaja disebarkan kembali oleh pihak-pihak tertentu dengan maksud tertentu. Dalam berita dikutip keterangan Din Syamsuddin sebagai Sekretaris Umum MUI, padahal jabatan beliau saat ini adalah Ketua Umum MUI.
Begitu pula nama auditornya, Zein Nasution yang sudah lama tidak aktif di LPPOM MUI. Bahwa saat ini, Breadtalk dan Bir Bintang Zero memang belum pernah menerima sertifikat halal MUI, sedangkan Hoka-Hoka Bento sudah bersertifikat halal dengan no. Sertifikat 00160048830908 yang berlaku sampai tanggal 28 Agustus 2015.
Kepada masyarakat luas dihimbau untuk tidak percaya begitu saja atas isu-isu yang beredar, dan melakukan pengecekan kehalalan produk melalui www.halalmui.org, SMS Halal ketik Halal (spasi) merek ke 98555 (Telkomsel), maupun melalui scan barcode via Android maupun Blackberry.
Demikian penjelasan ini disampaikan. Semoga berkenan. Terima kasih atas perhatiannya. Wassalamu'alaikum wr. wb. 
Demikian surat bantahan LPPOM MUI kepada voa-islam.com.
Kehalalan Roti
Jika hal itu benar mungkin seharusnya MUI tidak memvonis bahwa produk itu haram, tetapi cukup mengatakan bahwa produk tersebut belum lulus uji kehalalan. Jangan sampai niat baik untuk mendapatkan sertifikasi halal menjadi bumerang bagi produsen yang melakukannya.
Bagaimana dengan produk bakery lain? Ini yang agak sulit. Jika pernyataan BreadTalk itu benar, maka produk bakery lain yang mirip dengan BreadTalk seperti Holland Bakery atau BreadStory juga belum tentu halal.
BreadTalk seperti Holland Bakery atau BreadStory juga belum tentu halal Bahkan status halalnya bisa lebih dipertanyakan karena mereka belum mengajukan permohonan sertifikasi halal MUI.
Kemungkinan roti tawar murni mengandung bahan-bahan haram menurut saya cukup kecil. Tetapi bisa saja bumbu-bumbu seperti keju, mentega atau selai disisipi bahan-bahan tidak halal. Mungkin cara paling aman adalah dengan mengkonsumsi roti tawar dengan bumbu-bumbu yang dibeli secara terpisah. Cukup banyak bumbu-bumbu roti yang beredar di pasaran sudah mendapatkan sertifikasi halal MUI. [brbs/adivammar/MUI/ahmed/voa-islam.com]
- See more at: http://www.voa-islam.com/read/health/2015/02/08/35529/mui-breadtalkhokbendan-bir-bintang-zero-gagal-dapat-sertifikat-halal/#sthash.HLEJ5stC.bpGEU1t2.dpuf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar